Minggu, 17 Maret 2013

konspirasi II

»

PROPAGANDA ISRAEL TERHADAP DUNIA ISLAM

Related Posts with Thumbnails
SELAWAT KE ATAS NABI DAN KELUARGANYA

 WASHINGTON, Feb 4, 2012 (IPS) - When Defence Secretary Leon Panetta told Washington Post columnist David Ignatius this week that he believes Israel was likely to attack Iran between April and June, it was ostensibly yet another expression of [5ats of military action. -- Gareth Porter IPS

Dua minggu dulu - ketika kita semua sibuk dengan cuti panjang Mauludur Rasul dan Thaipusam - di New York, rancangan jahat Amerika telah digagalkan oleh Rusia dan China. Kuasa imperial Amerika bersama kuncu-kuncu Nato-nya telah cuba meluluskan ketetapan Pertubuhan Bangsa-bangsa Bersatu (PBB) untuk menyerang Syria. Ini adalah mondus operandi menggunakan topeng ketetapan PBB. Ketetapan PBB telah digunakan oleh Amerika dan kuncu Nato untuk menyerang Iraq, Afghanistan dan Libya.

united nation un general assemblyTetapi pada 4 Febuari yang lalu, Rusia dan China telah menggunakan kuasa veto mereka untuk membatalkan rancangan jahat Amerika. Kalau tidak diveto, melalui ketetapan PBB ini Amerika ingin mewujudkan sekatan ekonomi dan kemudian sekatan penerbangan (no fly zone) ke atas Syria. .

Lalu timbul persoalan, apa yang sebenarnya sedang berlaku sekarang? Dalam tulisan minggu lalu, saya telah menerangkan apa dia NeoCon. Apa dia falsafah dan pejuangan NeoCon. Dalam tulisan yang sama saya telah menerangkan rancangan NeoCon dengan Projek Amerika Kurun Baru atau Project For the New American Century (PNAC).

Justeru, semua yang sedang berlaku di hadapan mata kita dalam dunia hari ini adalah pengimplementasian projek-projek untuk menjayakan perancangan-perancangan yang telah diajukan dalam dokumen PNAC. Apakah tuan pembaca yang budiman menganggap saya ini keterlaluan? Biar saya butirkan lagi agar kita bersama-sama mendapat pencerahan.

iran opposition election 260609 05Pada ketika ini, dari bahan bahan bacaan terkini, dari laporan media antarabangsa, sahih Amerika sedang bersedia untuk menyerang Iran. Sama ada serangan ini dilakukan oleh Israel atau oleh Amerika sendiri bukan persoalan. Lalu timbul pertanyaan, jika Iran yang mahu diserang kenapa pula pertempuran sedang bermula di Syria? Kenapa sekatan ekonomi mahu dikenakan ke atas Syria?

Untuk memahami babak ini mari saya bawa kembali kepada apa yang di panggil Gulf of Tonkin Incident. Pada 2 Ogos 1964, sebuah kapal perang Amerika bernama USS Maddox telah dikatakan diserang oleh tentera laut Vietnam Utara. Apabila berita serangan dari tentera laut Vietnam Utara tersebar meluas di Amerika, Presiden Johnson pun mengistiharkan perang ke atas Vietnam Utara. Hari ini sejarah telah membuktikan tidak ada serangan dari tentera laut Vietnam Utara pada hari itu. Gulf of Tonkin itu hanya taktik untuk mengolah persetujuan rakyat Amerika agar menyokong Presiden Johnson menghantar tentera ke Vietnam dan melancarkan perang.

Kerana tangisan Nayirah


Mungkin apa yang berlaku di Gulf of Tonkin agak lama dahulu. Ketika itu mungkin ramai pembaca masih belum lahir atau baru pandai kencing-kencing berdiri. Kerana itu biar saya buka surah yang terbaru. Pada 10 Oktober 1990, dahulu seorang budak perempuan 15 tahun bernama Nayirah telah menangis-nangis di kaca TV kerana dia ternampak soldadu Iraq masuk ke dalam hospital dan mengambil bayi-bayi yang tersimpan dalam inkubator. Dunia menjadi gempar. Dunia semakin yakin akan keganasan Saddam Hussein. Dunia melihat Saddam sebagai pemimpin yang sudah gila.

george w bush final days 130109 03Berasaskan kesah dan tangisan Nayirah ini, Presiden Bush Senior (kiri) telah berjaya mengolah persetujuan rakyat Amerika untuk menyerang Iraq. Awas! Hanya beberapa hari kemudian dunia diberitahu bahawa Nayirah ini anak kepada Saud bin Nasir Al-Sabah, duta besar Kuwait ke Washington DC. Tangisan Nayirah ini hanyalah lakonan dirakam dan difilemkan di Washington DC, bukan di Kuwait oleh syarikat Hill & Knowlton - sebuah syarikat lobi. Tetapi berita sahih tentang siapa sebenarnya Nayirah ini tidak diambil peduli oleh media antarabangsa. Rakyat Amerika sudah naik minyak dan bersedia untuk bersama Bush menyerang Iraq.

Kalau Iran hendak diserang, apa perlunya Syria juga di serang?

Untuk memahami babak ini kita wajib memahami apa dia Israel. Banyak orang tersilap baca. Israel ini adalah negara pendatang (settlers state) seperti Afrika Selatan, seperti New Zealand, seperti Australia, seperti Kanada, seperti Singapura dan seperti Amerika sendiri. Negara-negara didatangi oleh orang-orang asing yang pembudayaan, bahasa, agamanya tercipta di satu wilayah yang lain. Mereka datang menjadi penduduk dan meminggirkan warga asal. Dalam kes Israel, mereka bukan hanya meminggir, malah menghalau keluar orang Palestin - warga asal.

NONEPada tahun 1967, saya dalam tingkatan empat. Pada tahun itu, Perang Enam Hari Arab-Israel telah pecah. Saya hairan kenapa 100 juta warga Arab tidak dapat mengalahkan tiga juta Yahudi di Israel. Memang ramai kawan-kawan saya turut sama merasa hairan kenapa Arab yang ramai dapat dikalahkan oleh Yahudi yang sedikit. Sebenarnya ketika itu saya tidak faham apa itu Israel dan apa itu imperialisme. Hari ini saya telah mengetahui dengan mendalam tentang Israel. Dan saya tidak akan membuat kesilapan tentang siapa dan apa sebenarnya Israel ini.

Israel, selain dari negara pendatang adalah juga pangkalan tentera Amerika yang cukup lengkap dengan persenjataan terbaru dan tercanggih. Setiap tahun Israel mendapat AS$3 bilion bantuan bukan pinjaman dari Amerika. Ini belum termasuk bantuan persenjataan dan dana perniagaan. Dunia hari ini mengetahui bahawa Israel yang memiliki lebih dari 250 butir bom nuklear. Justeru bala tentera Israel adalah yang terkuat di Timur Tengah. Bala tentera Israel ini juga selalu mengadakan latihan bersama dengan tentera Amerika. Di mana soldadu Israel berakhir, di situ soldadu Amerika bermula.

Ketika Perang Enam Hari tahun 1967 berlaku, Isreal telah merampas Bukit Golan, wilayah milik Syria. Wilayah Golan ini sempadan Israel, Syria dan Lebanon. Israel menganggap wilayah ini strategik untuk pertahanan Utara Israel. PBB tidak mengitiraf perampasan Bukit Golan ini. PBB meluluskan ketetapan agar wilayah ini dipulangkan. Tetapi Israel dengan kuasa bala tentera Amerika dibelakangnya terus tidak mempedulikan pandangan rakyat sedunia.

Kecelakaan di musim bunga?

Melihatkan musuh yang amat degil maka Syria telah membuat perjanjian pertahanan dengan Iran pada Jun 2006 dahulu. Melalui perjanjian ini Syria telah dibantu oleh Iran dari segi persenjataan. Berasaskan perjanjian ini , Iran sedang membina pelabuhan dan pangkalan tentera dan di pesisiran pantai Syria. Ini untuk membolehkan senjata-senjata dari Iran masuk melalui pelabuhan ini. Perjanjian pertahan ini diperkuatkan lagi dengan Perjanjian Perdagangan Bebas antara Syria dan Iran yang bermula semenjak tahun Disember 2011. Semua ini dilihat oleh Isreal sebagai langkah yang berbahaya.

russia georgia south ossentia conflict 140808 01Manakala Syria dan Rusia telah memiliki hubungan yang intim semenjak zaman Perang Dingin lagi. Di zaman Presiden Hafez Al-Assad di Syria - ayah kepada Presiden Bashar, Syria telah mendapat perlindungan ketenteraan dari Rusia. Syria menggunakan alat persenjataan dari Rssia dan dari blok sosialis. Manakala Rusia dibenarkan menempatkan kapal-kapal tentera lautnya di pelabuhan Syria. Ini kerana selama 6 bulan pelabuhan Rusia di Utara Eropah disalut oleh air batu. Maka pelabuhan Syria menjadi tempat terbaik. Hubungan intim antara Syria dan Rusia ini tidak disenangi oleh Amerika dan dilihat mengancam keselamatan Israel.

Keadaan politik bertambah tajam apabila Parti Hisbullah dan gerila bawah parti ini mendapat dukungan dan sokongan teguh dari Iran. Parti yang berpangkalan di Lebanon ini adalah satu-satunya parti yang sedang berjuang mengangkat senjata melawan Zionis Israel. Syria pula memainkan peranan yang amat penting sebagai tempat pangkalan bantuan senjata dan makanan dari Iran disalurkan kepada Hisbullah. Senjata dari Iran sampai ke pelabuhan Syria dan kemudian masuk mengikut jalan darat ke Lebanon untuk sampai ke gerila Hisbullah.

israel invades gaza strip hamas palestineJusteru apa yang kita lihat sekarang telah wujud setiakawan dan frontbesar - antara Iran, Syria dan Hisbullah. Dalam masa yang sama Iraq di bawah kerajaaan baru ini lebih sedia bekerjasama dengan Iran. Kini secara tidak resmi telah wujud ‘ Tembok Syiah' yang kukuh. Blok revolusioner dengan dasar anti-Zionis dan anti-Amerika.

Melihatkan kemunculan Tembok Syiah ini maka kaum Zionis Israel sedang merancang untuk menimbulkan satu ‘kecelakaan' seperti Gulf of Tonkin Incident atau seperti tangisan Nayirah. Kecelakaan yang dirancanga seperti ini amat penting untuk mengolah persetujuan rakyat Amerika. Hati rakyat Amerika wajib dimenangi kerana pada ketika ini telah muncul kumpulan rakyat Amerika yang jelak dan mual dengan gerakan Zionis dan pengaruh Zionis dalam politik Amerika .

NONEKetika tulisan ini digarap, Syria semakin diasak oleh apa yang dipanggil ‘Syrian Free Officer Movement yang berpengkalan di Turki. Gerombolan yang menggunakan nama gerakan Gamal Abdel Nasser ini sebenarnya adalah anak syarikat Nato. Mereka dilatih dan dibiayai oleh Amerika dan kuncu-kuncu Nato. Turki menjadi pusat dan pengkalan gerakan ini. Gerombolan inilah nanti yang sedang menyediakan pentas untuk menghalalkan Amerika, Israel dan Nato masuk menyerang Syria.

Sebelum memasuki Iran, tembok Syiah wajib diruntuhkan atau sekurang-kurangnya diretakkan. Kita tunggu dan lihat bila musim bunga dan musim panas sampai. Apakah bentuk kecelakaan yang sedang dirancang di Syria?
kredit to HISHAMUDDIN RAIS, Malaysiakini 20 Feb 2012

 Nor Amran Abdullah
 Bendahari KBKPj

Konspirasi


(ditulis oleh: Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin)
Kisah tentang Yahudi bukanlah sekedar bagian dari masa lalu. Di depan kita, kini juga membentang ancaman serius dari bangsa yang sesungguhnya dikaruniai beberapa kelebihan ini. Cakar-cakar zionisnya siap mencengkram kaum muslimin yang lalai atau tidak lagi memedulikan agamanya.
Asy-Syaikh Abdussalam bin Barjas t, dalam kitab beliau Al-Qaulul Mubin fi Hukmil Ihtiza`i bil Mu`minin, hal. 17, mengutip apa yang dimuat dalam Protokolat Yahudi pada butir XVII:
“Kita telah membantu dengan mengerahkan segalanya guna menghancurkan kehormatan tokoh-tokoh agama dari golongan al-ummiyyin (non Yahudi) di mata orang banyak. Dengan demikian kita telah berhasil mengacau misi mereka yang bisa saja menghambat strategi kita…” (dikutip dari Al-Khatharu Al-Yahudi “Brutukulat Hukama`i Shahyun” terjemah Muhammad Khalifah At-Tunisi, hal. 187)
Dikutip pula oleh Asy-Syaikh Abdussalam bin Barjas v bahwa tujuan ketiga, yaitu: “… menjelekkan citra Islam pada setiap individu kaum muslimin…” (Al-Qaulul Mubin, hal. 18)
Pembunuhan karakter adalah salah satu cara yang efektif guna memorakporandakan tatanan yang sudah berlaku. Apalagi di tengah kehidupan masyarakat yang menganut pola kepemimpinan terpusat. Manakala sang pemimpin sudah bisa dijatuhkan jati dirinya, maka bagai anak ayam kehilangan induk, tatanan masyarakat akan goncang karena kehilangan rujukan. Maka inilah yang disasar kaum Yahudi.
Apa yang dilakukan Yahudi ini adalah dalam rangka menjauhkan umat dari nilai-nilai agama. Sehingga ketika masyarakat sudah tidak peduli lagi terhadap agama, maka tentu akan lebih mudah untuk menghancurkan akidah dan akhlak masyarakat dengan beragam propagandanya.
Masalah kebebasan wanita adalah salah satu bahan propaganda Yahudi. Dengan keberhasilan memasukkan pemikiran-pemikirannya, para wanita menjadi terpengaruh dan berupaya untuk menjadi wanita yang sebebas-bebasnya tanpa ada aturan yang mengikatnya. Aturan agama pun akan dicemooh sebagai produk kadaluwarsa. Pada taraf ini, berhasillah propaganda Yahudi. Menjadikan seorang individu melakukan istihza` (olok-olok) terhadap syariat. Sementara di sisi lain, Islam membimbing dia untuk tidak melakukan perbuatan itu. Allah l berfirman:
“Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf karena kamu kafir sesudah beriman…” (At-Taubah: 65-66)
Di dalam tubuh masyarakat Yahudi terdapat unsur pemahaman ekstrim dalam bidang politik kemasyarakatan yang arahnya mewujudkan negara Yahudi di tanah Palestina. Pemahaman, yang sekaligus gerakan, dikenal dengan zionisme. Istilah ini diambil dari sebuah nama gunung Zion di Al-Quds. Gerakan Zionis sangat berambisi mewujudkan haikal (candi) Sulaiman dan mendirikan kerajaan yang berpusat di Al-Quds. Melalui gerakan tersebut digagas untuk memerintah dunia.
Akar pemikiran zionisme bersumber dari ajaran Taurat yang diselewengkan yang dikenal dengan nama Talmud. Ajarannya membangkitkan fanatisme nasionalis sempit semata-mata untuk membangun negara dan peradaban Yahudi. Dari gerakan zionisme ini, lahirlah keputusan-keputusan berupa rencana induk membangun negara Yahudi yang menguasai dunia. “Protokolat Para Hakim Zionis” merupakan acuan pokok dalam menjalankan roda gerakan.    Zionisme memiliki banyak organisasi. Freemasonry merupakan satu dari gerakan Yahudi yang disemangati pemahaman zionisme.
Organisasi-organisasi zionisme berserak di setiap negara. Bentuknya pun beragam. Ada yang bergerak dalam bidang sosial seperti Rotary Club dan Lions Club. Ada pula yang bergerak dalam bidang politik, pendidikan, dan lainnya. Dalam bidang pendidikan, memberikan beasiswa (kepada pemuda Islam) untuk dididik di negara-negara kafir. Mereka membawa “kebebasan” berpikir dalam pijakan akal manusia yang teramat lemah.
Melalui gerakan zionisme, mereka berhasil meletakkan lobi Yahudi di pusaran elite politik Amerika Serikat (AS). Lobi Yahudi inilah yang memiliki peran dalam penentuan siapa yang pantas menjadi presiden AS. Sangat sulit sekali seorang calon presiden bisa lolos tanpa perkenan lobi Yahudi. Dengan mengendalikan keputusan-keputusan presiden AS, yang sebelumnya terpilih atas restu lobi, keberadaan negara Israel dan penduduknya dirasa aman. Juga melalui tangan presiden AS yang telah disetir, Yahudi melakukan tekanan-tekanan kepada negara-negara di dunia. Satu di antara yang mereka jejalkan adalah demokrasi. Melalui sistem ini, masa kepemimpinan kepala negara satu bangsa dibatasi. Apabila dalam pemantauan mereka, kepala negara tidak loyal kepada perintah, bahkan menentang ambisi Yahudi, maka diciptakanlah suasana sehingga kepala negara tersebut segera lengser. Pola semacam ini sering disebut dengan politik stick and carrot. Tidak mau ikut keputusan AS, yang disetir Yahudi, berarti diberi stick (tongkat sebagai simbol mendapat tekanan) dan bila kompromi dengan apa yang dimaukan AS, maka diberi carrot (wortel, sebagai simbol mendapat penghargaan).
Begitulah salah satu cara Yahudi menundukkan bangsa-bangsa di luar dirinya. Bagi Yahudi, bermain di tataran pemutarbalikan opini tidaklah terlalu sulit. Alat-alat propaganda mereka kuasai melalui berbagai media massa. Tujuannya satu; meyahudikan orang-orang di luar mereka. Dan ini merupakan watak kaum Yahudi yang begitu berambisi dan bernafsu untuk menjadikan siapa saja sebagai Yahudi.
“Dan mereka berkata: ‘Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk’. Katakanlah: ‘Tidak, bahkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik’.” (Al-Baqarah: 135)
Menurut Ibnul Qayyim v, barangsiapa ber-millah al-hanifiyah wa at-tauhid, maka dia lebih utama dibanding yang mengikuti millah al-yahudiyyah wa an-nashraniyyah. Karena sesungguhnya al-hanifiyyah wa at-tauhid merupakan agama seluruh para nabi. Allah l tak akan menerima satu pun agama kecuali hanya agama (para nabi) tersebut. Agama tersebut selaras fitrah, yang Allah l fitrahkan atas para hamba-Nya. Barangsiapa di atas agama tersebut, berarti dia adalah orang yang mendapat petunjuk. (Bada`i’ Al-Fawa`id, hal. 1204)
Kaum Zionis tak henti-hentinya mempropagandakan program-programnya dalam rangka menghancurkan kaum muslimin, dengan cara mereka dijauhkan dari ajaran agamanya. Zionis Yahudi tak segan-segan untuk memerangi siapa saja yang menghalangi upaya mereka menggenggam dunia, sehingga zionis Yahudi-lah satu-satunya penguasa di alam raya ini. Zionis Yahudi memahami benar bahwa karena Islam-lah api perlawanan kaum muslimin terhadap makar mereka akan menyala. Itu terbukti saat terjadi Perang Salib. Karenanya, zionis Yahudi senantiasa akan melibas habis setiap upaya untuk tegaknya kehidupan Islami.
Demikianlah yang bisa dilihat di dunia Islam. Kaum muslimin dicekoki dengan kerusakan budaya. Kerusakan itu, satu di antaranya, tidak bisa lepas dari tangan kotor zionis dan antek-anteknya yang bergentayangan di negeri-negeri kaum muslimin. Mereka melakukan penetrasi budaya secara halus melalui pintu-pintu media massa. Mulai dari menanamkan pemikiran-pemikiran kufur kepada Allah l hingga perusakan akhlak secara sistematis.
Melalui sistem pendidikan, mereka baurkan antara pria dan wanita. Atas nama “kebebasan” memperoleh pendidikan, mereka koyak hijab muslimah. Tak ada lagi batas pergaulan antara pria dan wanita. Dari sini merembes berbagai bentuk deviasi (penyimpangan) akhlak, berseraknya perzinaan, kemesuman pergaulan muda-mudi, dan beragam dekadensi moral lainnya.
Bau busuk lainnya yang menyengat, melalui sistem pendidikan yang ada, adalah direndahkannya semua warisan luhur budaya Islam, membangkitkan fanatisme terhadap dunia Barat dan memicingkan mata terhadap Islam, merendahkan nilai para ulama serta mengelu-elukan para pemikir kafir dan para pengikutnya yang senantiasa membebek.
Maka, betapa pun dahsyat makar yang dilancarkan kaum zionis Yahudi terhadap kaum muslimin, selama umat Rasulullah n teguh bersikukuh di atas As-Sunnah, niscaya tipu daya kaum zionis Yahudi itu tak mampu meruntuhkan Islam. Inti perjuangan ini adalah seberapa kokoh kita memeluk As-Sunnah. Allah l tak akan membiarkan hamba-hamba-Nya yang selalu menghidupkan As-Sunnah dipermainkan musuh-musuh-Nya. Allah l akan menurunkan pertolongan-Nya. Karena sesungguhnya pertolongan Allah k itu amat dekat.
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk Jannah (surga), padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang bersamanya: ‘Bilakah datangnya pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan itu amat dekat.” (Al-Baqarah: 214)
Lantas, bersabarkah kita menantinya? Wallahu a’lam.

Random Posts

«

Senin, 04 Februari 2013

‎7 AMALAN YANG PAHALANYA TERUS MENGALIR

Bismillaahirrahmaanirrahiim...

AMAL JARIYAH adalah sebutan bagi amalan yang terus mengalir pahalanya, walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah wafat. Amalan tersebut terus memproduksi pahala yang terus mengalir kepadanya.

Dari Abu Hurairah menerangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim)

Selain dari ketiga jenis perbuatan di atas, ada lagi beberapa macam perbuatan yang tergolong dalam amal jariyah.

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda; "Sesungguhnya diantara amal kebaikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya wafat ialah ilmu yang disebarluaskannya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang dibangunnya untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan. sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya." (HR. Ibnu Majah)

Di dalam hadis ini disebut tujuh macam amal yang tergolong amal jariyah sebagai berikut.

1. Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, seperti diskusi, ceramah, dakwah, dan sebagainya. Termasuk dalam kategori ini adalah menulis buku yang berguna dan mempublikasikannya.

2. Mendidik anak menjadi anak yang saleh. Anak yang saleh akan selalu berbuat kebaikan di dunia. Menurut keterangan hadis ini, kebaikan yang dipeibuat oleh anak saleh pahalanya sampai kepada orang tua yang mendidiknya yang telah wafat tanpa mengurangi nilai/pahala yang diterima oleh anak tadi.

3. Mewariskan mushaf (buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri dan masyarakatnya.

4. Membangun masjid. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW, "Barangsiapa yang membangun sebuah masjid karena Allah walau sekecil apa pun, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Orang yang membangun masjid tersebut akan menerima pahala seperti pahala orang yang beribadah di masjid itu.

5. Membangun rumah atau pondokan bagi orang-orang yang bepergian untuk kebaikan. Setiap orang yang memanfaatkannya, baik untuk istirahat sebentar maupun untuk bermalam dan kegunaan lain yang bukan untuk maksiat, akan mengalirkan pahala kepada orang yang membangunnya.

6. Mengalirkan air secara baik dan bersih ke tampat-tempat orang yang membutuhkannya atau menggali sumur di tempat yang sering dilalui atau didiami orang banyak. Setelah orang yang mengalirkan air itu wafat dan air itu tetap mengalir serta terpelihara dari kecemaran dan dimanfaatkan orang yang hidup maka ia mendapat pahala yang terus mengalir.

Semakin banyak orang yang memanfaatkannya semakin banyak ia menerima pahala di akhirat.

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa membangun sebuah sumur lalu diminum oleh makhluk atau burung yang kehausan, maka Allah akan memberinya pahala kelak di hari kiamat." (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah)

7. Menyedekahkan sebagian harta. Sedekah yang diberikan secara ikhlas akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda.

Maslahat


Maslahat (al-mashlahah, bentuk pluralnya al-mashâlih) adalah mashdar (gerundmim dari katashalaha–yashlahu wa yashluhu–shulûhan wa shalâh[an]; bisa juga dari kata shaluha–yashlahu–shulûhan wa shalâh[an]. Secara bahasa artinya adalah lawan dari fasâd (kerusakan). Karena itu, ishlâhdan istishlâh adalah lawan dari ifsâd dan istifsâd; maslahat adalah lawan dari mafsadat.
Di dalam Mu’jam al-Wasîth dikatakan shalaha shalâhan wa shulûh[an], artinya fasad (kerusakan) hilang darinya. Sesuatu yang bermanfaat dan sesuai dikatakan: yashlahu laka. Juga dinyatakan,mashlahah adalah ash-shalâh dan manfaat.
Abu al-‘Abbas al-Fayyumi dalam Mishbâh al-Munîr fî Gharîb asy-Syarh al-Kabîr mengatakan, “wa ashlahtuhu fa shalaha wa ashlaha adalah membawa ash-shalâh, yaitu kebaikan (al-khayr) dan yang benar/sesuai (ash-shawâb). Di dalam perkara tersebut terdapat mashlahah, yaitu terdapat kebaikan (al-khayr).”
Dengan demikian, maslahat secara bahasa dapat dimaknai sebagai manfaatkebaikan dan jauh dari kerusakan. Jadi, maslahat itu meliputi salah satu dari dua sisi atau keduanya sekaligus: sisi mendatangkan manfaat atau kebaikan serta sisi menghilangkan/mencegah kerusakan (mafsadat) dan bahaya (madharat)—jalb al-manâfi’ aw al-khayr wa daf’u al-mafâsid aw al-madharrah.
Al-Quran dan as-Sunnah di banyak tempat menggunakan kata ishlâh sebagai lawan dari isfsâd.(Lihat, misalnya: QS al-Baqarah [2]: 11; al-A’raf [7]: 85 dan asy-Syu’ara’ [26]: 152. Adapaun di dalam hadis, misalnya, Abdurrahman bin Sanah mendengar Rasul saw. pernah bersabda:
بَدَأَ الإِِسْلاَمُ غَرِيبًا، ثُمَّ يَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَنِ الْغُرَبَاءُ؟ قَالَ: الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ…
“Islam itu awalnya asing, kemudian akan kembali menjadi asing seperti awalnya. Karena itu, beruntunglah orang yang asing.” Ditanyakan, “Ya Rasulullah, siapa orang yang asing itu?” Beliau bersabda, “Mereka yang melakukan perbaikan pada saat masyarakat melakukan rusak (HR Ahmad).
Jadi, al-Quran dan as-Sunnah menggunakan kata ishlâh dan ash-shalâh—yang merupakan asal darimashlahah—dalam makna bahasanya, yaitu lawan dari ifsâd dan fasâd. Kata mashlahah sendiri tidak ditemukan di dalam nash baik al-Quran maupun as-Sunnah. Hal itu menunjukkan bahwa syariah tidak mendefinisikan kata mashlahah secara spesifik dan tidak mengalihkan pengertian dan maknanya dari makna bahasanya.
Dalam perkembangannya, istilah maslahat ini jadi menonjol dalam kajian ushul fikih dan para ulama ushul fikih. Akhirnya, istilah mashlahah menjadi salah satu istilah yang populer dalam kajian ushul fikih dan memiliki pengertian tersendiri yang lebih khusus daripada makna bahasanya.
Ibn Qudamah di dalam Rawdhah an-Nâzhir wa Jannah al-Munâzhir menyatakan, mashlahah adalah mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (jalb al-manfa’ah wa daf’u al-madharrah).
Imam al-Ghazali berkata di dalam al-Mustashfâ fî ‘Ilm al-Ushûl:
Maslahat pada dasarnya adalah ungkapan tentang mendatangkan manfaat dan menolak madarat. Yang kami maksudkan bukan itu. Jalb al-manfa’ah wa daf’u al-madharrah adalah maksud/tujuan makhluk dan kebaikan makhluk ada dalam pencapaian maksud/tujuan mereka. Akan tetapi, yang kami maksudkan dengan mashlahah adalah penjagaan atas maksud/tujuan syariah. Maksud/tujuan syariah dari makhluk ada lima: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan (nasab) dan harta mereka.Semua hal yang menjelaskan penjagaan lima dasar ini adalah maslahat. Semua yang melalaikan pokok-pokok ini adalah mafsadat. Sebaliknya, menolaknya, yaitu menolak semua hal yang mengabaikan pokok-pokok itu, adalah maslahat.
Menurut Imam asy-Syathibi dalam Al-Muwâfaqât, pada dasarnya syariah ditetapkan untuk mewujudkan kemaslahatan hamba (mashâlih al-‘ibâd), baik di dunia maupun di akhirat. Kemudian Beliau membagi maslahat—yang juga disebut maqâshid—menjadi tiga jenis: maslahat dharûriyah,hâjiyat dan tahsîniyat. Disebut dharûriyah karena maslahat ini harus ada dalam menegakkan kemaslahatan agama dan dunia; jika tidak ada maka kemaslahatan dunia tidak akan berjalan lurus; ia akan berjalan di atas kerusakan, kacau dan kehidupan hilang. Dharûriyah terdiri dari menjaga agama, jiwa, keturunan (nasab), harta dan akal. Disebut hâjiyat karena hal itu diperlukan untuk merealisasikan kelapangan dan menghilangkan kesempitan dan kesukaran, contohnya rukhshah.Adapun tahsîniyat maknanya adalah mengambil kebaikan (perhiasan-perhiasan) tradisi dan menjauhi kondisi yang kotor; semua itu dihimpun oleh bagian akhlak mulia, seperti bersuci, menutup aurat, berhias, ber-taqarrub dengan amalan sunnah, sedekah, dsb.

Hukum Syariah Pasti Membawa Maslahat
Allah Swt. mengutus Rasul saw dengan membawa risalah sebagai rahmat:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam. (QS al-Anbiya’ [21]: 107).
Allah menyatakan, tidak ada tujuan lain dari diutusnya Rasul saw., kecuali sebagai rahmat. Rasul diutus dengan membawa risalah. Artinya, risalah Islam ini diturunkan tidak lain sebagai rahmat. Jadi keberadaan risalah yang diterapkan di tengah-tengah manusia, itulah rahmat.
Allah SWT juga berfirman:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Kami menurunkan dari al-Quran sebagai penawar dan rahmat bagi orang-orang Mukmin (QS al-Isra’ [17]: 82).
Kedua ayat ini menunjukkan maksud yang dituju dari diturunkannya risalah dan al-Quran, yaitu sebagai obat dan rahmat. Hal itu adalah tujuan yang ingin dicapai, hasil dari penerapannya. Rahmatmaknanya adalah mendatangkan manfaat dan menolak mafsadat. Itulah maslahat. Jadi, rahmat, yakni maslahat, itulah maksud atau tujuan hasil diterapkannya risalah.
Penetapan sesuatu sebagai maslahat atau bukan hanya diserahkan pada syariah. Syariahlah yang mendatangkan maslahat. Syariah pula yang menentukan mana yang maslahat bagi manusia karena yang dimaksud maslahat adalah maslahat bagi manusia sebagai manusia. Maslahat bagi individu sekalipun adalah maslahat baginya sebagai manusia, bukan sebagai individu. Penentuan maslahat itu tidak boleh diserahkan pada akal semata. Sebab, akal terbatas, tidak mengetahui fakta dan hakikat manusia sehingga tidak bisa mengetahui hakikat maslahat dan mafsadat bagi manusia. Manusia dengan akalnya hanya bisa menduga sesuatu sebagai maslahat atau mafsadat. Namun, sering manusia salah menilai: manfaat dianggap mafsadat dan madarat dianggap maslahat.Penilaian manusia itu juga bisa berubah-ubah seiring waktu, tempat dan kondisi. Karena itu, menyerahkan penentuan maslahat dan mafsadat pada akal justru mengundang bahaya. Pasalnya, akal bisa saja menentukan sesuatu sebagai maslahat, padahal justru madarat. Jika sudah demikian, bencana pun menjadi keniscayaan.
Allah Swt. mengingatkan bahwa manusia memang tidak mengetahui hakikat maslahat dan mafsadat itu; hanya Allah sajalah yang mengetahuinya. Allah Swt. berfirman:
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagilian. Boleh jadi pula kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui(QS al-Baqarah [2]: 216).
Karena itu, penentuan maslahat itu harus dikembalikan pada syariah, bukan pada akal. Imam Izzuddin bin Abdus Salam di dalam Qawâ’id al-Ahkâm fî Mashâlih al-Anâm halaman 13 menyatakan, “Kebanyakan maslahat dan mafsadat dunia diketahui dengan akal.”
Beliau berkata pada halaman 14, “Maslahat dan mafsadat dunia sama sekali tidak sebanding dengan maslahat dan mafsadat akhirat.”
Beliau juga berkata di halaman 13, “Adapun maslahat dan mafsadat dunia dan akhirat maka tidak bisa diketahui kecuali dengan syariah.”
Walhasil, maslahat adalah apa yang dituntut atau dibolehkan oleh syariah; mafsadat adalah apa saja yang dilarang dan tidak dibolehkan oleh syariah. Dalam hal ini, para Sahabat telah memberikan contoh yang bisa kita teladani. Rafi’ bin Khadij berkata, pamannya berkata—ketika Rasul saw. melarang mereka dari muzâra’ah/mukhâbarah, yaitu menyewakan lahan pertanian:
نَهَانَا رَسُولُ اللهِ عَنْ أَمْرٍ كَانَ لَنَا نَافِعًا وَطَوَاعِيَةُ اللهِ وَرَسُولِهِ أَنْفَعُ لَنَا
Rasulullah saw. telah melarang kami dari satu perkara yang bermanfaat bagi kami, tetapi ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya lebih bermanfaat bagi kami (HR Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i dan Ahmad).

KRITERIA MASLAHAT


KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor:  6/MUNAS VII/MUI/10/2005
Tentang
KRITERIA MASLAHAT
 Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H. / 26-29 Juli 2005 M., setelah
MENIMBANG                     :  a.   bahwa akhir-akhir ini istilah maslahat sering diguna-kan pihak-pihak tertentu sebagai dalil untuk menetapkan hukum tanpa mengindahkan batasan-batasan dan kaedah-kaedah yang baku (bi ghairi hududin wa laa dlawabith);
                                                  b.   bahwa pemahaman dan penggunaan maslahat yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah hukum Islam tersebut, telah mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam menetapkan hukum Islam sehinga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat;
                                                  c.   bahwa dalam rangka memelihara dan mendudukkan hukum Islam secara proporsional Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menetapkan fatwa tentang kriteria maslahat untuk dijadikan pedoman agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
MENGINGAT                      :  1.   Firman Allah SWT.; a.l.:
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (al-Anbiya [21]: 107).
“Dan Kami turunkan (Al Qur'an itu dengan sebenar-benarnya dan Al Qur'an itu telah turun dengan (membawa) kebenaran. Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan”. (al-Isra' [17]: 105)
“Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan mem-bawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan…” (QS. Fathir ayat [35]: 24).
“…Allah tidak hendak menyulitkan kamu …”  (QS. al-Maidah [5]: 6).
“… dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan…” (QS. al-Hajj [22]: 78)
”… Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...” (QS. al-Baqarah [2]: 185)
“Dan sesungguhnya Al-Qur'an itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (QS. al-Naml [27]: 77).
 “Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu”. (QS. al-Mu’minun: [23]: 71).
2.   Hadis Nabi s.a.w.; a.l.:
“Kalian diutus untuk memberikan kemudahan, dan bukan untuk memberikan kesulitan” (HR. al-Bukhari)
“Tidak boleh menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain”. (HR. Imam Ibnu Majah, al-Daraquthni, dan yang lain, dari Abu Sa’id al-Khudri)
MEMPERHATIKAN:1.      Pendapat al-Khawarizmi sebagaimana dikutip oleh al-Syaukani dalam kitab Irsyad al-Fuhul, h. 242:
 “Maslahat adalah memelihara tujuan hukum Islam dengan menolak/ menghindarkan bencana (kerusakan, hal-hal yang merugikan) dari makhluk (manusia)”.
2.   Pendapat Hujatul-Islam Imam al-Ghazali dalam al-Mustashfa, juz 1, h. 286-287):
“Maslahat menurut makna asalnya berarti menarik manfaat atau menolak mudarat (hal-hal yang merugikan). Akan tetapi, bukan itu yang kami maksud, sebab meraih manfaat dan menghindarkan mudarat adalah tujuan makhluk (manusia). Kemaslahatan makhluk terletak pada tercapainya tujuan mereka. Yang kami maksud dengan maslahat adalah memelihara tujuan syara’ (hukum Islam). Tujuan hukum Islam yang ingin dicapai dari makhuk ada lima; yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta mereka. Setiap hukum yang mengandung tujuan memelihara kelima hal ini disebut maslahat; dan setiap hal yang meniadakannya disebut mafsadat dan menolaknya disebut maslahat”.
3. Pendapat Asy-Syathibi (al-Muwafaqat, juz 2, h. 39-40):
 “Setiap dasar agama (kemaslahatan) yang tidak ditunjuk oleh nash tertentu dan ia sejalan dengan tindakan syara’ serta maknanya diambil dari dalil-dalil syara’, maka hal itu benar, dapat dijadikan landasan hukum dan dijadikan rujukan. Demikian itu apabila kemaslahatan tersebut --berdasarkan kumpulan beberapa dalil-- dapat dipastikan kebenarannya. Sebab dalil-dalil itu tidak mesti menunjukkan kepastian hukum secara berdiri sendiri tanpa digabungkan dengan dalil yang lain, sebagaimana penjelasan terdahulu. Hal tersebut karena yang demikian itu nampaknya sulit terjadi”.
4.        Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005.
   Dengan bertawakkal kepada Allah SWT

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN                  : FATWA TENTANG KRITERIA MASLAHAT
1.   Maslahat/kemaslahatan menurut hukum Islam adalah tercapainya tujuan syari’ah (maqashid al-syari’ah) yang diwujudkan dalam bentuk terpeliharanya lima kebutuhan primer (al-dharuriyyat al-khams), yaitu agama, akal, jiwa, harta, dan keturunan.
2.   Maslahat yang dibenarkan oleh syari’ah adalah maslahat yang tidak bertentangan dengan nash. Oleh karena itu, mashlahat tidak boleh bertentangan dengan nash.
3.   Yang berhak menentukan maslahat-tidaknya sesuatu menurut syara’ adalah lembaga yang mempunyai kompetensi di bidang syari’ah dan dilakukan melalui ijtihad jama’i.